Berdasarkan informasi dan edaran Direktorat Sumber Daya dan LLDikti Wilayah IV periode penilaian usulan kenaikan jabatan akademik dosen Lektor Kepala dan Profesor melalui laman jad.lldikti4.id dan SISTER https://sister.kemdikbud.go.id/auth/login, :
Linimasa penilaian Gelombang I tahun 2025:
a. Pembukaan usulan : 27 Maret – 16 April 2025
b. Validasi dan pengesahan usulan oleh pimpinan PTN/LLDIKTI/KL : 17 – 21 April 2025
c. Penilaian usulan : 22 April – 9 Mei 2025
d. Pengajuan usulan revisi : 13 – 16 Mei 2025
e. Validasi dan pengesahan revisi oleh pimpinan PTN/LLDIKTI/KL : 17 – 20 Mei 2025
f. Penilaian usulan revisi : 21 Mei – 9 Juni 2025
Linimasa penilaian Gelombang II tahun 2025:
a. Pembukaan usulan : 26 Juni – 10 Juli 2025
b. Validasi dan pengesahan usulan oleh pimpinan PTN/LLDIKTI/KL : 11 – 14 Juli 2025
c. Penilaian usulan : 15 – 30 Juli 2025
d. Pengajuan usulan revisi : 31 Juli – 05 Agustus 2025
e. Validasi dan pengesahan revisi oleh pimpinan PTN/LLDIKTI/KL : 06 – 07 Agustus 2025
f. Penilaian usulan revisi : 08 – 18 Agustus 2025
Pemenuhan Laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang digunakan:
a. LKD BKD periode 2022/2023 Genap
b. LKD BKD periode 2023/2024 Ganjil dan Genap
c. LKD BKD periode 2024/2025 Ganjil
3. Persyaratan bagi Dosen Tidak Tetap yang mengajukan kenaikan jabatan:
a. Laporan BKD sister 4 semester dengan status memenuhi
b. Memiliki sertifikat pendidik (Serdos)
c. Batas Usia Pensiun paling lambat 3 bulan (BUP 1 Juni 2025) gelombang I dan (BUP 1 September 2025) gelombang II
4. Ketentuan tambahan bagi usulan Guru Besar/Profesor:
Usulan Guru Besar/Profesor tidak hanya administrasi, evaluasi holistik terhadap kepatutan, fungsi, serta tujuan kedudukan dosen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.
Edaran Gelombang I : /https://lldikti4.kemdiktisaintek.go.id/2025/03/penyampaian-edaran-pelaksanaan-penilaian-usulan-kenaikan-jabatan-akademik-dosen-lektor-kepala-dan-profesor-pada-gelombang-i-tahun-2025/
Edaran Gelobang II : /https://lldikti4.kemdiktisaintek.go.id/2025/06/pelaksanaan-penilaian-usulan-kenaikan-jabatan-akademik-dosenlektor-kepala-dan-profesor-pada-gelombang-ii-tahun-2025/